Tentang IKADIN

Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) merupakan salah satu organisasi Advokat yang sudah cukup lama berdiri sejak 10 November 1985 dan merupakan salah satu tonggak penegakan hukum di Indonesia, terkhususnya bagi Para Advokat di Indonesia yang mana IKADIN sendiri memiliki  semboyan, yakni “fiat justitia ruat coelum” yang berarti Hendaklah Keadilan Ditegakan Walau Langit Akan Runtuh, sehingga IKADIN banyak melahirkan Advokat yang memiliki sikap profesional dan berintegritas serta memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.

Dalam hal ini, salah satu kunci sukses IKADIN masih berdiri tegak dan mampu menjalankan semboyannya dikarenakan masih banyaknya Advokat yang mencintai dan mau membesarkan IKADIN dengan semangat yang sejalan dengan semboyannya, sehingga proses kaderisasi dan organisasi dalam IKADIN terus berjalan dengan baik dan terstruktur, baik dalam tingkat pusat maupun tingkat daerah (cabang).

Maksud dan Tujuan

  1. Membuat  IKADIN Jakarta Selatan Sebagai Organisasi Yang Terbuka Untuk Para Advokat dan Bermanfaat Bagi Seluruh Anggota dan serta Masyarakat;
  2. Meningkatkan Kualitas Anggota IKADIN Jakarta Selatan menjadi Advokat yang Profesional, Berketuhanan Yang Maha Esa, memiliki Integritas, Moral, serta menjaga Profesionalisme Advokat sebagai Profesi yang terhormat (Officium Nobile);
  3. Mewujudkan akan kesadaran hukum dengan pemberdayaan anggota masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang.