Berupaya lahirkan advokat berintegritas dan profesional, Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Jakarta Selatan dan Prodi Hukum President University menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI).
Kegiatan dibuka secara daring melalui zoom meeting pada 11 November 2023 dan akan berlangsung hingga 2 Desember mendatang.
Dalam sambutannya, Bayu Imantoro, S.H., M.H. (Ketua Prodi FH President University) menuturkan bahwa profesi advokat memiliki beberapa kualitas yang harus diperjuangkan.
“Pertama ada kecepatan dan ketepatan dalam menyelesaikan kasus. Kedua, perilaku yang baik, jujur, adil dan integritas yang tinggi. Ketiga, memiliki kemampuan berargumentasi, berdiskusi dengan kemampuan berbicara yang baik. Keempat, memiliki kemampuan menahan diri agar dapat memberikan keyakinan pada klien dan hakim. Kelima, memiliki kemampuan negosiasi yang baik,”
Lebih lanjut Bayu menambahkan bahwa advokat perlu memiliki kemampuan emosional yang seimbang; menjadi pribadi yang teratur, baik dalam dirinya, keluarganya, lingkungan kerja dan penggunaan waktu; memiliki keyakinan yang besar; memiliki kemampuan membaca dan menulis, serta analisis yang baik.; serta memiliki kemampuan monitoring dan evaluasi dirinya sendiri.
“Advokat zaman now harus melek teknologi, sekurang-kurangnya memperhatikan 4 (empat) hal, antara lain dalam proses pembuktian secara digital yang sudah tidak lagi menggunakan kertas; jeli terhadap setiap transaksi; perlindungan data pribadi; serta menentukan subjek hukum,” pesan Bayu.
Sejalan dengan hal tersebut, Charles Roy Saut Martua Sijabat, S.H. (Wakil III Sekretaris DPC Ikadin Jakarta Selatan) menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile).
“PKPA merupakan salah satu proses yang harus ditempuh. Perlu rekan-rekan ingat bahwa advokat adalah officium nobile, kita dididik dan dipaksa untuk menjadi profesional, memiliki integritas dan moral,” ujarnya.
Roy berharap, para peserta dapat memanfaatkan kegiatan dengan sebaik-baiknya hingga dinyatakan lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA), serta menjadi advokat yang profesional, berintegritas dan bermoral.
Diketahui, PKPA ini merupakan PKPA kedua yang diselenggarakan oleh DPC Ikadin Jakarta Selatan pada tahun 2023, setelah sebelumnya menyelenggarakan PKPA dengan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
Dengan diikuti oleh 32 orang peserta, pembukaan PKPA disambung dengan pembacaan tata tertib kegiatan, serta pemaparan materi oleh Riezka Gees Indrawanita, S.H., M.H. dengan materi Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial.
Bayu Imantoro berharap kerja sama antara DPC Ikadin Jakarta Selatan dan President University bisa berlanjut di masa yang akan datang.