Pemilihan Presiden 2024: Habiburokhman Optimistis MK Akan Mengabaikan Amicus Curiae Megawati

17 April 2024 - 10:10WIB

Foto: Habiburokhman (dok YouTube detikcom)
Foto: Habiburokhman (dok YouTube detikcom)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak amicus curiae yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait sengketa Pemilihan Presiden 2024.

Menurutnya, pengajuan tersebut tidak memenuhi kriteria formal dan material yang diperlukan. Habiburokhman mengungkapkan bahwa seorang pengajuan amicus curiae seharusnya tidak memiliki kepentingan hukum atau hubungan hukum dengan pihak yang bersengketa, kondisi yang tidak dipenuhi oleh Megawati karena dia adalah Ketua Umum PDIP yang mendukung pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Habiburokhman menjelaskan bahwa amicus curiae tidak dianggap sebagai bukti baru dalam kasus tersebut. Pendapat yang disampaikan dalam amicus curiae sama dengan apa yang telah disampaikan oleh pasangan calon nomor tiga, termasuk tuduhan penyalahgunaan kekuasaan presiden dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Namun, menurut Habiburokhman, tuduhan-tuduhan tersebut tidak terbukti selama persidangan di MK.

Dia meyakini bahwa MK akan bertindak bijaksana dalam memutuskan kasus sengketa Pemilihan Presiden ini, dengan menolak permohonan dari tim pasangan calon nomor satu dan tiga. Habiburokhman menekankan bahwa hakim konstitusi diharapkan untuk memprioritaskan sikap kenegarawanan, memutuskan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan serta rasa keadilan di masyarakat.

Artikel ini telah terbit di detik.com