Pelaku Pencurian ATM Batam: Dari Kecanduan Judi Online Hingga Penangkapan

24 June 2024 - 10:51WIB

Ilustrasi. Seorang pria di Batam yang bekerja sebagai pengisi uang ATM, mencuri Rp1,1 miliar di enam ATM yang terletak di Batam. (Foto: Unsplash/Pixabay)
Ilustrasi. Seorang pria di Batam yang bekerja sebagai pengisi uang ATM, mencuri Rp1,1 miliar di enam ATM yang terletak di Batam. (Foto: Unsplash/Pixabay)

Seorang pekerja yang bertugas mengisi uang di mesin ATM di Batam, Kepulauan Riau, diduga telah mengambil sejumlah uang sebesar Rp 1,1 miliar dari 6 mesin ATM bank di Batam karena kecanduan judi online.

Mesin ATM yang dikosongkan oleh pria dengan inisial TS itu terletak di beberapa lokasi seperti Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall. Tindakan pelaku dalam mengambil uang dari mesin ATM dilakukan secara bertahap.

TS akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang pada Kamis (20/6) di rumahnya. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, menyatakan bahwa pelaku melakukan pencurian uang dari mesin ATM di Batam karena kecanduan judi online dan untuk keperluan lainnya.

Dwi menjelaskan bahwa TS melakukan tindakannya sendirian karena pekerjaan sehari-harinya adalah sebagai petugas investigator di perusahaan yang mengelola, mengisi, dan memperbaiki ATM. Kejahatan pelaku terungkap pada Minggu (9/6) ketika perusahaan tempat pelaku bekerja, yaitu PT Usaha Garda Arta Cabang Batam, menemukan beberapa kaset ATM yang tidak seimbang dengan jumlah uang yang seharusnya ada.

Setelah dilakukan audit, disimpulkan bahwa pelaku telah mencuri uang sebesar Rp 1.137.450.000 dari 6 mesin ATM di Batam. Perusahaan kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setelah temuan tersebut.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan orang lain di perusahaan tempat pelaku bekerja. Saat ini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah terbit di: cnnindonesia.com