Pada tanggal 15 Mei 2024, Hakim Agung Suharto secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) yang bertanggung jawab atas bidang Non-Yudisial.
Acara pelantikan ini diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Penunjukan Suharto untuk posisi ini dilakukan setelah Hakim Agung Sunarto dilantik sebagai Wakil Ketua MA yang membidangi Yudisial pada 3 April 2023.
Dalam momen pengambilan sumpahnya, Suharto dengan tegas berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, mematuhi segala peraturan yang berlaku, serta memberikan pengabdian yang terbaik bagi negara.
Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2024 menjadi landasan hukum bagi penunjukan Suharto sebagai Wakil Ketua MA.
Sebagai seorang hakim agung sejak tahun 2021, Suharto juga dikenal karena keputusannya dalam kasus kontroversial yang melibatkan mantan petinggi Polri Ferdy Sambo.
Artikel ini telah terbit di cnnindonesia.com