Hasil Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

24 April 2024 - 01:31WIB

Partai koalisi Prabowo-Gibran, Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Partai koalisi Prabowo-Gibran, Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Pada Rabu, 24 April 2024, KPU RI secara resmi menandai pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin dan wakil pemimpin negara Indonesia untuk periode 2024-2029, berdasarkan hasil Pemilihan Umum Presiden 2024.

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi menolak semua klaim perselisihan dari pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan total suara mencapai 96.214.691 atau 58,59% dari keseluruhan suara yang sah, Prabowo-Gibran memastikan kemenangan di seluruh 38 provinsi di Indonesia, serta di 128 wilayah di luar negeri. Hal ini menunjukkan dominasi mereka atas dua pasangan calon lainnya, di mana Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh sekitar 24,95% suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan sekitar 16,47% suara.

Proses penetapan ini diawali dengan penandatanganan dokumen resmi oleh seluruh komisioner KPU dalam sebuah sesi pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta, menegaskan kemenangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran pemilu.

Artikel ini telah terbit di kompas.com